Ikrar Setia Kepada NKRI, Terkait Pencabutan Bai'at Warga Khilafatul Muslimin

    Ikrar Setia Kepada NKRI, Terkait Pencabutan Bai'at Warga Khilafatul Muslimin
    Ikrar Setia Kepada NKRI Ikrar Setia Kepada NKRI Bai'at Warga Khilafatul Muslimin

    MESUJI - Jajaran Polres Mesuji bersama Forkopimda dan Instansi terkait melaksanakan kegiatan Pencabutan Bai'at Warga Khilafatul Muslimin Dan Ikrar Setia Kepada NKRI secara Virtual yang di Pimpin oleh Gubernur Lampung, Senin (15/08/22) di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana.

    Giat di hadiri Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Danramil 426-01 Simpang Pematang Mayor Inf Sutoto diwakili oleh Serma Burhanudin, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang di Wakili Kasi Intel Rizki Haqwan, Perwakilan Kalapas Tulang Bawang Menggala Kasubsi Pelayanan M. Rizcho Sakanandy S.H, M.H, Kepa Dinas Kesbangpol Slamet Sulaiman, Para PJU Polres Mesuji, Para Kapolsek dan Kapolsubsektor, Camat Tanjung Raya Ali Bangun, Camat Mesuji Timur Belly Oscar, Kasat Satpol PP Widada, Ketua MUI Kabupaten Mesuji Husni Fadil, Ketua PWI Kabupaten Mesuji Apriadi Alwi, Kepala Desa Margo Jadi Sigit Arianto, Kepala Desa Tebing Karya Mandiri Eka Bayu Prasetyo, Kepala Desa Tanjung Sari Maryuni dan Para Jamaah Khilafatul Muslimin Kabupaten Mesuji.

    Kepala Bagian Kesbangpol Slamet Sulaiman menjelaskan, Hari ini bersama jajaran Polres Mesuji serta Instansi terkait dan Forkopimda melaksanakan Ikrar Pencabutan dari Jamaah Khilafatul Muslimin dengan Janji Setia terhadap NKRI Harga Mati secara Virtual.

    Lebih lanjut, Kegiatan pencabutan Bai'at ini dilaksanakan serentak di Provinsi Lampung, untuk di Mesuji sendiri selama ini telah di lakukan Pembinaan Khususnya di Pondok Pesantren milik jamaah Khilafatul Muslimin, dengan memberikan pemahaman - pemahaman kepada Jamaah bahwa NKRI itu Harga Mati untuk kita semua.

    Bagi jamaah yang tidak melaksanakan kesepakatan akan berurusan dengan Pemerintah, kemudian Bekerjasama dengan Pihak Polres, MUI dan Dandim bersama sama melakukan Pembinaan dengan memasang Bendera Merah Putih pada Tanggal 1 - 30 Agustus, " terang Sulaiman

    Jika di kemudian hari di temukan kembali masih ada jamaah tidak melaksanakan Perjanjian yang telah di sepakati, maka akan di berikan sangsi Hukum dan di Proses sesuai dengan Perundang Undangan yang berlaku, " ucap Kabag Kesbangpol

    Ia berharap dengan telah dilaksanakan nya Ikrar sumpah setia, Mereka sadar serta dapat membaur dengan Masyarakat kemudian menjalankan Ibadah sesuai dengan tuntunan agamanya, yang terpenting adalah dapat Ikut bersama sama bergotong royong dalam membangun NKRI, " tutupnya. (**)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Pemdes Fajar Asri, Terima Bantuan Hewan...

    Artikel Berikutnya

    Menarik Minat Kepemudaan Berkarya, KNPI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami